Suarindonesianews.com -- Tim Erat Bersalam memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan atas sengketa pilkada pada pilwalkot Parepare lalu, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan melalui konferensi Pers, di Mabes Erat Bersalam, Kota Parepare, pada Senin kemarin (9-Des-2024)
Ketua Tim Erat Bersalam, Kaharuddin Kadir, menyampaikan bahwa demi Kota Parepare gugatan ke MK tidak dilanjutkan.
“Kami berketetapan untuk tidak melanjutkan gugatan ini ke Mahkamah Konstitusi, dengan pertimbangan kami tidak ingin masyarakat Kota Parepare terpolarisasi”. Ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Partai Gelora Kota Parepare, Asy’ari Abdullah, menyampaikan bahwa Kota Parepare milik kita semua sehingga harus dijaga keutuhan-nya.
“kami berkomitmen bahwa parepare milik kita semua sehingga harus dijaga keutuhannya dan ingin memperlihatkan pasangan Erat Bersalam adalah pasangan yang realistis”. Ungkapnya.
Diakhir, Ketiga Partai pengusung Erat Bersalam (Partai Golkar, Demokrat, Gelora) mengucapkan Selamat kepada pasangan TSM-MO yang telah memenangkan Pilwalkot lalu.
“Posisi kami sebagai partai pengusung adalah sebagai mitra kritis, artinya tetap mendukung pemerintahan sepanjang on the track. tetapi, ketika diluar dari itu maka kami berada dibarisan paling depan untuk mengkritisi pemerintah TSM-MO dan tetap menjalankan fungsi kami sebagai legislatif yaitu fungsi control terhadap pemerintah”.
Sementara salah seorang masyarakat, Anshar Abdullah mengafresiasi langkah yang dilakukan oleh koalisi partai pendukung Erat Bersalam, untuk tidak melanjutkan sengketa pilkada ke MK.
"Ini adalah hal yang patut dicontoh oleh seluruh calon kepala daerah, jangan sampai lebih mementingkan kepentingan pribadi/kelompok, ketimbang membuat masyarakat terkotak-kotak".
(A2)