Terkait dengan aspirasi penolakan Wahyuddin sebagai Pjs. RW 01 Kelurahan Suangga 11 April 2025 lalu di Kelurahan Suangga, Kecamatan Talllo, Makassar mendapat respon dari instansi terkait. Bahkan dalam pertemuan antara warga dan lurah Suangga di kantornya menjadi kesepakatan bersama antara warga dan Lurah. Dalam kesempatan tersebut, Lurah Suangga berjanji mengawal aspirasi warga ini terkait dengan penolakan Wahyuddin sebagai Pjs. RW 01 sampai tuntas.
Usai warga melakukan aspirasi di kantor Kelurahan, tiga hari sesudah itu, Wahyuddin secara resmi mundurkan diri tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun seperti yang tertuang dalam surat pernyataan pengunduran diri Wahyuddin yang ditulis tangan dilengkapi dengan materai serta tanda tangan tertanggal 14 April 2025 malam Selasa.
Terkait dengan pengunduran diri Wahyuddin sebagai Pjs. RW 01 media ini menghubungi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat mengatakan bahwa, kalau pun ada seperti itu ya kita tunggu surat pengunduran diri nya dari pemerintah setempat, katanya dengan singkat.